Berdasarkan Permen Ristekdikti No. 9 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah bahwa Jurnal ilmiah adalah bentuk pemberitaan atau komunikasi yang memuat karya ilmiah dan diterbitkan berjadwal dalam bentuk elektronik dan /atau tercetak yang berfungsi untuk meregistrasi kegiatan kecendekiaan; mengarsipkan temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuan; mengakui hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah; mendiseminasikan hasil kegiatan kecendekiaan; mendiseminasikan hasil pengabdian kepada masyarakat; dan melindungi hasil karya peneliti/cendekiawan. Akreditasi jurnal imiah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan relevansi jurnl ilmiah; dan daya saing indonesia.
Biodidaktika, Jurnal Biologi dan Pembelajarannya mendapatkan akreditasi peringkat sinta 5 Dengan telah terakreditasinya Biodidaktika menandakan bahwa eksistensinya telah diakui sebagai jurnal nasional yang terakreditasi.